Bintan Masih Bebas Beberapa Penyakit Hewan Berbahaya

February 27, 2018
Penyakit hewan yang berbahaya yang dapat menular ke manusia atau dikenal dengan zoonosis, merupakan penyakit yang cukup ditakuti oleh masyarakat. Bagaimana tidak, kita setiap hari tidak pernah lepas bersinggungan dengan yang namanya hewan. Hampir disetiap tempat selalu ada hewan. Baik hewan yang dipelihara, hewan yang dikonsumsi maupun hewan yang liar dialam.
Secara alamiah, hewan dan manusia serta tumbuhan merupakan mahluk ciptaan Allah SWT yang diciptakan untuk saling mengisi, saling berinteraksi dan bahkan saling membutuhkan. Oleh karena itu, jika salahsatu dari ciptaan itu yang mengalami sakit, maka tidak heran jika akan saling mempengaruhi.

Dalam catatan sejarah, telah nyata bahwa kasus zoonosis telah banyak memakan korban manusia. Penyakit ini seperti Rabies, anthraks, flu burung, flu unta, flu babi, Tuberculosis, dan masih banyak lagi menjadi momok bagi keberlangsungan hidup masyarakat. Sehingga upaya penyehatan hewan menjadi salah satu upaya yang harus terus dilakukan. Hewan yang sakit tidak boleh diabaikan. Kita semua harus peduli hewan.
Di pulau Bintan, hingga saat ini berdasarkan hasil surveilance yang dilakukan oleh Balai veteriner Bukittinggi bekerjasama dengan otoritas veteriner provinsi Kepri dan kabupaten/kota masih dinyatakan wilayah bebas penyakit hewan seperti Rabies, Anthraks, Brucelosis, Jembrana dan masih banyak lagi yang lainnya. Oleh karena itu, upaya menjaga dan mempertahankan Bintan bebas menjadi pekerjaan rumah kita semua. Tugas ini bukan hanya menjadi tugas pemerintah saja tetapi juga menjadi tugas kita semua.

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments