Sebuah daerah memiliki Lambang kebanggaan pemerintah daerah, Lambang ini sebagaimana lambang negara Republik Indonesia yakni Garuda Pancasila tentu memiliki symbol-simbol yang sakral dan sangat dijunjung tinggi oleh seluruh warga negara Indonesia. Demikian pula, Lambang Kota Tanjungpinang. Lambang Kota yang ditaja berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Lambang Daerah, Motto dan Slogan Kota Tanjungpinang (Lembaran Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2003 Nomor 1 Seri E Nomor 1). Adapun makna dari lambang tersebut adalah sebagai berikut:
Bentuk Perisai Bersudut Lima berwarna hijau pucuk daun pisang berbingkai coklat melambangkan Kota Tanjungpinang yang berdasarkan Pancasila.
Bintang berwarna putih adalah melambangkan Keagungan dan Kesucian Nur (Cahaya) Ketuhanan yang menerangi sendi-sendi kehidupan Kota Tanjungpinang.
Payung berwarna kuning adalah melambangkan kebesaran Melayu Riau dan melindungi kehidupan masyarakat, bertulang dua belas warna merah adalah merupakan cerminan dari nilai-nilai kehidupan beragama, pemerintahan dan masyarakat sebagai termaktub dalam pasal-pasal pada Gurindam 12 karya Ali Haji.
Padi dan Kapas, padi berwarna kuning dan kapas berwarna putih dengan kelopak hijau tua adalah sebagai lambang kemakmuran dan kesejahteraan bersimpul tali satu kesatuan berjumlah 45 (empat puluh lima) garis dengan padi berjumlah 17 (tujuh belas) dan kapas berjumlah 10 (sepuluh) yang merupakan Hari Jadi Kota Otonom Tanjungpinang.
Selembar daun sirih berwarna hijau tua beruas enam adalah Keluhuran dan Kejujuran sebagai simbol adat istiadat dan budaya melayu yang bersendikan kepada nilai-nilai keimanan.
Kelopak bunga 4 (empat) buah berwarna kuning melambangkan keagungan dan kebangsawanan dan disangga kelopak kecil 18 (delapan belas) buah berwarna merah melambangkan keberanian, mengartikan Kota Tanjungpinang sebagai kota yang indah, berbudaya dan merupakan gambaran Kota Tanjungpinang terdiri dari 4 (empat) kecamatan dan 18 (delapan belas) kelurahan.
Gelombang laut berwarna biru muda ada lima adalah keluhuran Pancasila sebagai Dasar Negara landasan dalam pemerintah.
Keris lekuk lima berwarna kuning emas dan berhulu warna coklat berbentuk kepala burung serindit adalah melambangkan Agama sebagai tiang utama, jiwa kejuangan dan patriotisme rakyat serta kebijaksanaan untuk mengamankan negeri.
Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dengan lambang, Motto Kota Tanjungpinang juga tertulis dilambang tersebut. Adapun Motto Kota Tanjungpinang adalah “Jujur Bertutur Bijak Bertindak” dan Slogan Kota Tanjungpinang adalah Kota Gurindam (gigih, unggul, rapi, indah, nyaman, damai, aman, dan manusiawi).