Samsat Hadir Lebih Dekat di Bintan

April 25, 2018
Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor Pemprov Kepri, Kepolisian RI dan Jasa Raharja hadir dengan membuka samsat korner di Bintan. Artinya, warga Bintan tidak perlu susah-susah ke Kijang atau Ke Tanjung Uban hanya untuk membayar pajak kendaraan bermotornya. Selama ini Kantor pelayanan pajak daerah Bintan berlokasi di jalan Taman Sari Mako Brimob Tanjung Uban dengan Nomor telp layanan informasi dan pengaduan : 0813-7820-8118 dan 0858-3477-3411.

Jadwal untuk samsat korner melalui bus samsat keliling adalah Minggu I akan standby di kecamatan Bintan utara yakni di depan Bank Mandiri Tanjung Uban, minggu ke 2 akan standby di kecamatan Sri kuala lobam yakni di depan pos 1 lobam dan depan kantor lurah tanjung permai, minggu ke 3 di kecamatan Toapaya yakni di Simpang batu 16 depan pos polisi, Gunung Kijang di depan Gor kawal dan Teluk Bintan di depan kantor camat dan minggu ke4 setiap bulannya akan standby di Kecamatan Teluk Sebong di daerah simpang lagoi dan di pasar pujasera dilagoi.

Adapun jam layanan samsat keliling (samling) adalah pukul 09.00 hingga pukul 15.00 Wib. dengan di jeda waktu istirahat pukul 12.00-13.00 wib.

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

No comments